Minggu, 20 Januari 2013

Asuransi



Tugas kelompok Softskil Ass BUMI PUTRA kantor cabang Bekasi Jl.Ir.H Juanda No.109A Bekasi 17112 dengan narasumber Bpk. Mahmud.
-Marselina
-Dwi aryanti
-Via purnama sari
1. Bagaimana cara menutup polis Asuransi?
Jawab :  Menurut data yang telah di peroleh oleh kelompok kami, cara menutup polis pada asuransi BUMI PUTRA adalah :
-          Mengisi Aplikasi.
-          Wawancara kesehatan (under writing).
-          Mengisi daftar riwayat hidup.
-          Foto copy KTP.
-          Menentukan siapa tertanggung dan pemegang polis.
-          Menentukan ahli waris.
Setelah data di atas diketahui oleh anggota polis, kemudian setelah mengisi aplikasi anggota polis kemudian melakukan tes kesehatan yang meliputi: Kesehatan fisik berupa cacat, mata, pendengaran, bagian dalam, sehingga dapat di ketahui bahwa anggota polis tidak dalam keadaan menderita penyakit, ataupun cacat. Setelah data kesehatan benar-benar menyatakan bahwa angggota tidak mengalami penyakit, kemudian mengisi daftar riwayat hidup, setelah itu kemudian menentukan siapa pemegang atau orang yang berkuasa penuh untuk mencairkan dana, dan tertanggung adalah orang yang telah menjadi penjamin untuk menghitung rumus premi, setelah itu menentukan siapakah yang berhak menjadi ahli waris asuransi polis.
2.  Dokumen yang terdapat pada polis atau surat perjanjian dan item-item yang tersedia di polis?
Jawab: isi pada polis adalah sebagai berikut:
1.      Keterangan periode pembayaran
2.      Masa labsis atau data yang sudah tidak berlaku lagi
3.      Pemulihan otomatis
4.      Pemulihan biaya
5.      Ahli waris
6.      Surat perjanjian dan klausal.
3. Jelaskan bagaimana prodsedur penutupan klaim asuransi  BUMI PUTRA meliputi dokumen dan flowchart?
Jawab :  pada penutupan Klaim masa usia 5-99 tahun masa protek, dan pada masa penutupan ini juga anggota dapat menentukan  untuk kepengurusan klaim, berupa :
A.    Habis Kontrak
Meliputi:
 - Surat pengajuan klaim terbaru
 - surat pernyataan punya/tidak No. rekening
- surat pernyataan lepas hak
- surat kenyataan hilang dari polisi
-surat pernyataan pemegang polis + No. telp
- surat pernyataan KUAK, kacab diketahui kawil
-kuitansi akhir asli
-foto copy KTP

B.     Penebusan
Meliputi:
-          Surat pengajuan klaim terbaru
-          surat pernyataan punya/tidak No. rekening
-          Polis Asli
-          Kuitansi premi akhir asli
-          Foto Copy KTP pempol yang masih berlaku
-          Blanko CM-NT
-          Blanko CM-PNB

C.     Meninggal dunia
Meliputi:
-          Surat pengajuan klaim terbaru
-          surat pernyataan punya/tidak No. rekening
-          Polis Asli
-          Kuitansi premi akhir asli
-          Foto Copy KTP tertanggung
-          Foto Copy KTP ahli waris (yang di tunjuk dalam polis)
-          Foto Copy kartu keluarga
-          Surat keterangan dari lurah, di syahkan Camat
-          Surat keterangan Sebab menginggal Dunia dari Dokter atau Rumah sakit
-          Surat Keterangan/ kuasa dari Ahli Waris untuk mendapatkan data rekdis
-          Daftar pernyataan Klaim (diisi oleh ahli waris)
-          Bukti setoran PP07
-          Laporan penyelidikan Klaim kepala Cabang
-          Surat keterangtan pemakaman
-          Surat keterangan dari Kepolisian (untuk meninggal kecelakaan)
-          Surat kuasa dari yang di tunjuk dalam hal yang di tunjuk lebih dari satu dan berhalangan

D.    Rider A,B,ABD, Mitra HSB, Mitra 53CIA, Mitra 53CI, Mitra CIWP
E.     Rawat inap
F.      Dana kelangsungan belajar























Flowchart  Penutupan Klaim













 





























End
 
 













Keterangan Gambar
a.       Anggota mengisi aplikasi polis
b.      Pengisian aplikasi sesuai dengan KTP
c.       Anggota mengisi kuitansi
d.      Anggota menunjukkan Buku Polis
e.       Kuitansi diberi matrai untuk lebih disetui, kemudian penutupan dapat di lakukan.

Minggu, 02 Desember 2012

resiko yang dihadapi UKM



UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. Ukm adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. Terdapat dua aspek yang harus dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut.
Kinerja nyata yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi dalam output nasional di katagorikan rendah. Hal ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sektor mikro dan kecil yang rendah bila di bandingkan dengan usaha yang lebih besar.
Untuk meningkatkan daya saing UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan teknologi dan daya inovasinnya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu yang baru bagi si penerima yaitu komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuan ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan yang berarti tahap penguasaan teknologi. sebagian terbesar bersifat STATIS atau tidak terkodifikasi dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat kumulatif ( terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu ). Waktu penguasaan teknologi ini bergantung pada sektor industrinya ( ‘sector specific’) dan proses akumulasinya mengikuti trajektori tertentu yang khas.
Di antara berbagai faktor penyebabnya, rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isue yang mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti misalnya cina dan Malaysia. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya saing daerah.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil Usaha Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan,
Sasaran utama adalah menghindari resiko Definisi Manajemen Resiko : (Australian Risk Management Standard 4360: 2004) Adalah “Kultur, proses, dan struktur yang diarahkan untuk merealisasikan peluang potensial dan sekaligus mengelola dampak yang merugikan” Sedangakan pentingnya manajemen resiko untuk UKM saya bagi menjadi 5 bagian :

1.Untuk menerapkan tata kelola usaha yang baik.

2. Untuk menghadapi kondisi lingkungan usaha yang cepat berubah.

3. Untuk mengukur resiko usaha.

4. Untuk pengelolaan resiko secara sistematis dan penyediaan informasi yang lebih akurat kepada PEMILIK usaha.

5. Untuk memaksimumkan laba.

Resiko disebabkan karena adanya ketidakpastian, maka dapat saya gambarkan sebagai berikut yaitu Resiko dapat disebabkan dari luar (ekstern) dan dari dalam (intern). Pengaruh dari luar dapat berupa :

1. Kondisi dunia internasional sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi Negara kita.

2. Bisa juga berupa teknologi baru yang dapat menimbulkan inovasi usaha atau efesiensi dalam operasional usaha.

3. Peraturan Pemerintah terhadap dunia usaha juga bisa mempengaruhi dan dapat dianggap sebagai resiko.

4. Dan juga Pasar yang artinya adalah bagaimana industri usaha yang kita jalani dan pengaruhnya terhadap usaha kita itu sendiri, misalnya : kekuatan ekonomi masyrakat dalam membeli produk/jasa usaha kita.

5. Adanaya persaingan yang artinya kondisi dimana bermunculannya para pemain baru dalam usaha yang sedang kita jalani dan sejauh mana strategi mereka dapat mengambil omset usaha kita.

6. Sedangkan pengaruh internal dapat berupa strategi yang kita pilih untuk melakukan usaha, misalnya : strategi marketing, apakah kita akan beriklan melalui Koran, radio atau media lainnya.

Senin, 26 November 2012

Jenis-Jenis resiko

Ada dua jenis risiko, yakni risiko murni dan risiko spekulatif.
Risiko murni atau risiko yang apabila terjadi menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa sengaja. Umumnya bisa diasuransikan. Contoh risiko murni adalah terjadi kebakaran, bencana alam atau banjir. Jadi risiko yang terjadinya tidak kita inginkan atau tidak kita sengaja.
Sementara jenis risiko spekulatif adalah risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan, agar terjadinya ketidakpastian memberikan peluang keuntungan kepadanya. Umumnya tidak bisa diasuransikan. Contoh dari risiko ini adalah : kita menggunakan modal untuk membuka usaha rumah makan, atau digunakan untuk investasi membangun pembangkit baru. Dalam membuka usaha baru ini pasti akan ada kemungkinan risiko rugi, tapi juga ada peluang untuk memperoleh keuntungan.
Risiko keuangan yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi dan keuangan, seperti perubahan harga, tingkat suku bungan dan mata uang. Sementara risiko operasional adalah Risiko yang tidak masuk dalam kelompok Risiko keuangan. Risiko operasional disebabkan oleh faktor manusia, alam, dan teknologi.
Manfaat yang diperoleh dari penerapan manajemen risiko adalah sbb:
• Evaluasi dari program pengendalian risiko akan dapat memberikan gambaran mengenai keberhasilan dan kegagalan operasi perusahaan
• Memberikan sumbangan bagi peningkatan keuntungan perusahaan
• Ketenangan hati yang dihasilkan oleh manajemen risiko yang baik akan membantu meningkatkan produktivitas dan kinerja
• Menunjukkan tanggungjawab sosial perusahaan terhadap karyawan, pelanggan dan masyarakat luas
Tujuan dilakukannya pengelolaan risiko, yang dapat dibedakan menjadi dua, yakni :
Tujuan sebelum terjadinya peril:
• Mengidentifikasi dan mengukur potensi risiko
• Melakukan serangkaian langkah yang sistematis untuk mengurangi peluang terjadinya peril
Tujuan SETELAH terjadinya peril:
• Menyelematkan operasi perusahaan; melakukan contingency plan agar operasi perusahaan tetap berlanjut sesudah perusahaan terkena peril
• Melakukan tanggungjawab sosial dari perusahaan.

Selasa, 23 Oktober 2012

Resiko yang terjadi dalam hidup saya

Resiko sering kali di sebut sebagai suatu yang merugikan,, namun itu hanya bagi beberapa orang saja, tapi terkadang juga resiko menjadi sebuah aktifitas yang sering kita alami dalam kehidupan sehari -hari.

Resiko yang saya alami selama satu bulan penuh ini, sangat banyak sekali namun semuanya bisa saya jalankan dengan baik, Berikut adalah resiko yang setiap hari saya jalani selama satu bulan penuh :
- harus bangun pagi-pagi untuk berangkat kekampus karna jarak kampus dan rumah saya jauh.
- menahan panas terik matahari saat berada di jalan.
- menahan kantuk saat pelajaran berlangsung.
- menahan lapar karena belum sempat sarapan.
- menghadapi supir angkot yang ugal-ugalan dan slalu ngetem.
- penumpang yang rese di angkot.
- harus tidur larut malam untuk mengerjakan tugas.
inilah beberapa resiko yang hampir saya alami setiap hari.

Pengertian Resiko


Pengerian Resiko menurut beberapa ahli :

Arthur Williams dan Richard, M. H.
”Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu”
A. Abas Salim
”Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss)”
Soekarto
”Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa”
Herman Darmawi
”Resiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan”.
Prof Dr.Ir. Soemarno,M.S.
”Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut resiko”
Sri Redjeki Hartono
”Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian”
Subekti
"Resiko kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena sutau kejadian di luar kesalahan salah satu pihak”
Ahli Statistik
Resiko adalah derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
Vaughan
Definisi risiko :
· Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
· Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
· Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
"Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan"
Isto
“Resiko adalah bahaya yang dapat terjadiakibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang”
Pengertian Resiko
Risk = Threats x Vulnerabilities x Impact
Salah satu cara mudah untuk mengurangi resiko adalah dengan melakukan pengontrolan untuk mengurangi berbagai kelemahan pada sistem kita, dapat dilakukan dengan menambal kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem kita, memakai software-software anti-malware, dan adanya pengawasan yang tepat pada semua pintu masuk di sistem.