Selasa, 07 Mei 2013

DEMO BURUH INDONESIA DAN TUNTUTANNYA


Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh
Sejarah hari buruh
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.[2]
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Demo Buruh 2013: 7 Tuntutan Buruh Kepada Pemerintah May 1, 2013 in Hot, Nasional Jakarta (CiriCara.com) – Rabu, 1 Mei 2013 adalah peringatan Hari Buruh Internasional yang dirayakan oleh para buruh dari berbagai negara. Perayaan ini juga diikuti oleh buruh yang berasal dari Indonesia dengan cara menunjukan aspirasi mereka lewat unjuk rasa. Seperti diberitakan oleh Tempo.co, hari ini ratusan ribu buruh masih berkumpul di Jakarta untuk menyalurkan aspirasi mereka masing-masing. Para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengajukan tuntutan dalam aksi unjuk rasa kali ini. “Yang akan turun adalah massa dari KSPI, KSPSI, DAN KSBSI,” kata Presiden Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada sumber berita, Tempo.co, Selasa, 30 April 2013 kemarin. Para buruh juga mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah terkait kesejahteraan hidup mereka. ciricara.com demo buruh di jakarta 250x144 Demo Buruh 2013: 7 Tuntutan Buruh Kepada Pemerintah VIVAnews Tuntutan pertama, para buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dapat berdapat kepada naiknya harga-harga kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat menurun. Dengan kenaikan harga BBM ini maka, biaya hidup bisa naik. Menurut Said kenaikan biaya tempat tinggal bisa mencapai Rp 100 ribu per bulan, biaya angkutan umum Rp 100 ribu per bulan, dan adanya biaya tambahan sebesar Rp 100 ribu. Tuntutan kedua adalah upah minimum yang diterima oleh para buruh. MPBI menolak izin upah minimum non-prosedural oleh Gubernur di setiap provinsi. Buruh juga menuntut revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Hidup layak (KH). Sedangkan tuntutan ketiga adalah melaksanakan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat per 1 Januari 2014 dan tidak bertahap pada 2019. Tuntutan keempat adalah revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan. Tuntutan kelima mengenai tuntutan yang terkait dengan revisi undang-undang dan terkait outsourcing. Said juga menuntut agar outsourcing di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dihapuskan. Tuntutan keenam, buruh juga menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dianggap membatasi kebebasan berserikat dan kebebasan berpendapat. Tuntutan ketujuh, para buruh menuntut penghapusan serikat pekerja dan kekerasan terhadap aktivis buruh, menuntut sahnya RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), dan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Buruh Migran.
Kerugian akibat demonstrasi besar-besaran oleh para buruh di Jakarta ditaksir mencapai angka miliaran rupiah. Hal itu dikatakan Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Eddy Kuntadi saat dihubungi wartawan, Rabu (1/5/2013) petang.
Eddy menyampaikan, berdasarkan pengalaman dari demonstrasi di Hari Buruh Sedunia atau May Day, para pelaku industri selalu mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan miliar. Tak terkecuali untuk hari ini. Meski belum menghitung secara rinci, ia memprediksi jumlah kerugiannya akan berada di kisaran yang sama.
"Kerugian akibat demo pasti ada, terutama daerah industri yang semua buruhnya berdemo. Cukup besar, kira-kira ratusan miliar rupiah," kata Eddy.
Ia menegaskan, kerugian akibat demonstrasi buruh selalu berulang di setiap tahun. Pemicu utamanya adalah roda produksi yang terpaksa berhenti karena buruh turun ke jalan. Selain itu, lumpuhnya lalu lintas di beberapa ruas jalan Ibu Kota juga ikut memberi dampak tak langsung terhadap transportasi pendukung industri. "Kerugian dihitung materiil dan imateriil," ujarnya.
Sejak Rabu pagi tadi, ratusan ribu buruh bergerak menuju pusat Kota Jakarta. Unjuk rasa memperingati May Day selalu digelar setiap tahun. Sasaran demonstrasi adalah Gedung DPR-MPR, Bundaran Hotel Indonesia, Istana Negara, kantor-kantor kementerian, dan lainnya.
Beberapa hal yang menjadi tuntutan buruh adalah penerapan upah minimum provinsi 2013, penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, dan penyelenggaraan jaminan sosial.